Palembang – STIFI Bhakti Pertiwi Palembang mengeluarkan Surat Edaran Pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19) dengan No. 011/STIFI BP-08/III/2020 Kepada Mahasiswa/i STIFI Bhakti Pertiwi Palembang. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidkan dan Kebudayaan RI No. 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Desease(Covid-19) dan memperhatikan surat yang sebelumnya No. 006/STIFI BP -08/III/2020.